Pages

Sunday, March 4, 2012

Berjumpa dengan Perbankan Syariah

Setelah lama saya tidak menulis disini sekarang sedikit saya akan menjelaskan tentang apa itu perbankan syariah karena saya sekarang sedang bekerja disalah satu perbankan syariah terbesar yang ada di indonesia. Melihat tentang perbankan syariah itu sendiri sebetulnya saya baru benar2 mengetahuinya tepatnya 1,5 tahun yang lalu atau ketika awal saya bekerja pada bank syariah tersebut. Sengaja saya tidak menjelaskan dimana saya sekarang bekerja karena itu nanti akan saya tulis ditulisan saya berikutnya. 
Perbankan syariah atau perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah). Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram). Sistem perbankan konvensional tidak dapat menjamin absennya hal-hal tersebut dalam investasinya, misalnya dalam usaha yang berkaitan dengan produksi makanan atau minuman haram, usaha media atau hiburan yang tidak Islami, dan lain-lain (wikipedia.com).
Berdirinya perbankan syariah itu sendiri diawali dengan berdirinya gerakan lembaga keuangan moderen dengan didirikannya sebuah local saving bank yang beroperasi tanpa bunga di desa Mit Ghamir di tepi sungai Nil Mesir pada yahun 1969 oleh Dr. Abdul Hamid An Naggar atau yang biasa disebut dengan Mit Ghamir local saving bank . Walaupun beberapa tahun kemudian tutup karena masalah manajemen, bank lokal ini telah mengilhami diadakannya konferensi ekonomi Islam pertama di Makkah pada tahun 1975. Sebagai tindak lanjut rekomendasi dari konferensi tersebut, dua tahun kemudian, lahirlah Islamic Development Bank (IDB) yang kemudian diikuti oleh pendirian lembaga-lembaga keuangan Islam di berbagai negara, termasuk negara-negara bukan anggota OKI, seperti Philipina, Inggris, Australia, Amerika Serikat dan Rusia.
Rintisan praktek perbankan Islam di Indonesia dimulai pada awal periode 1980-an, melalui diskusi-diskusi bertemakan bank Islam sebagai pilar ekonomi Islam. Tokoh-tokoh yang terlibat dalam pengkajian tersebut, untuk menyebut beberapa, di antaranya adalah Karnaen A Perwataatmadja, M Dawam Rahardjo, AM Saefuddin, dan M Amien Azis. Sebagai uji coba, gagasan perbankan Islam dipraktekkan dalam skala yang relatif terbatas di antaranya di Bandung (Bait At-Tamwil Salman ITB) dan di Jakarta (Koperasi Ridho Gusti). Sebagai gambaran, M Dawam Rahardjo dalam tulisannya pernah mengajukan rekomendasi Bank Syari’at Islam sebagai konsep alternatif untuk menghindari larangan riba, sekaligus berusaha menjawab tantangan bagi kebutuhan pembiayaan guna pengembangan usaha dan ekonomi masyarakat. Jalan keluarnya secara sepintas disebutkan dengan transaksi pembiayaan berdasarkan tiga modus, yakni mudlarabah, musyarakah dan murabahah. Prakarsa lebih khusus mengenai pendirian Bank Islam di Indonesia baru dilakukan tahun 1990. Pada tanggal 18 – 20 Agustus tahun tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan lokakarya bunga bank dan perbankan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Hasil lokakarya tersebut kemudian dibahas lebih mendalam pada Musyawarah Nasional IV MUI di Jakarta 22 – 25 Agustus 1990, yang menghasilkan amanat bagi pembentukan kelompok kerja pendirian bank Islam di Indonesia. Kelompok kerja dimaksud disebut Tim Perbankan MUI dengan diberi tugas untuk melakukan pendekatan dan konsultasi dengan semua pihak yang terkait. (omperi.wikidot.com)
Saat ini hampir semua Bank konvensional mengembangkan bisnisnya di perbankan syariah, karena tidak dipungkiri bahwa masyarakat indonesia yang secara umum muslim saat ini telah melek mengenai perbankan. Hal inilah yang menyebabkan akhir-akhir ini marak sekali perbankan syariah,  bukan hanya perbankan syariah saja namun juga diikuti oleh BPR, Koperasi bahkan jasa asurani yang berbasis syariah.
Harapan masyarakat tentu saja dengan banyaknya perbankan maupun bisnis yang berbasis syariah dapat mengembalikan kejayaan islam dan sebagai cerminan bahwa tegaknya syariah islam didunia akan dimulai dari indonesia.
Semoga tulisan singkat ini dapat bermanfaat. amin

No comments:

Post a Comment